Sabtu, 27 April 2013

HAM DAN EKSISTENSI INDONESIA

HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.
Jauh sebelum masa kemerdekaan, Indonesia ternyata sudah dikenal dunia sebagai sebagai Bangsa yang memiliki Peradaban maritim maju. Bahkan, bangsa ini pernah mengalami masa keemasan pada awal abad ke-9 Masehi. Sejarah mencatat bangsa Indonesia telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Dengan alat navigasi seadanya, mereka telah mamapu berlayar ke utara, lalu ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar dan berlanjut ke timur hingga Pulau Paskah. Dengan kian ramainya arus pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut, mendorong munculnya kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar.
            Memasuki masa kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Demak, Nusantara adalah negara besar yang disegani di kawasan Asia, maupun di seluruh dunia. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, Sriwijaya (683-1030 M) telah mendasarkan politik kerajaannya pada penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan lautnya. Tidak hanya itu, Ketangguhan maritim kita juga ditunjukkan oleh Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad ke-13. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur.
            Puncak kejayaan maritim nusantara terjadi pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1478). Di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada, Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara. Pengaruhnya bahkan sampai ke negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, China. Kilasan sejarah itu tentunya memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena, paradigma masyarakatnya yang mampu menciptakan visi Maritim sebagai bagian utama dari kemajuan budaya, ekonomi, politik dan sosial. Tentu saja, Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwasannya Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi kiblat di bidang maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia.
            Fakta sejarah lain yang menandakan bahwa Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa Maritim dan tidak bisa dipungkiri, yakni dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah dibeberapa belahan pulau. Penemuansitus prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik layar.
            Namun, ironisnya dalam perjalanan kedepan bangsa Indonesia, Visi mritim Indonesia seperti jauh ditenggelamkan. Pasalnya, sejak masa kolonial Belanda abad ke -18, masyarakat Indonesia mulai dibatasi untuk berhubungan dengan laut, misalnya larangan berdagang selain dengan pihak Belanda, padahal sebelumnya telah muncul beberapa kerajaan maritim nusantara, seperti Bugis-Makassar, Sriwijaya, Tarumanegara, dan peletak dasar kemaritiman Ammana Gappa di Sulawesi Selatan.  Belum lagi, pengikisan semangat maritim Bangsa ini dengan menggenjot masyarakat untuk melakukan aktivitas agraris demi kepentingan kaum kolonialis semata. Akibatnya, budaya maritim bangsa Indonesia memasuki masa suram. Kondisi ini kemudian berlanjut dengan minimnya keberpihakan rezim Orde Baru untuk membangun kembali Indonesia sebagai bangsa maritim. Akibatnya, dalam era kebangkitan Asia Pasifik, pelayaran nasional kita kalah bersaing dengan pelayaran asing akibat kurangnya investasi.
            Patut disadari, bahwa kejayaan para pendahulu negeri ini dikarenakan kemampuan mereka membaca potensi yang mereka miliki. Ketajaman visi dan kesadaran terhadap posisi strategis nusantara telah membawa negara ini disegani oleh negara-negara lain. Maka, sudah saatnya, bagi kita yang sudah tertinggal jauh dengan negara lainnya, untuk kembali menyadari dan membaca ulang narasi besar maritim Indonesia yang pernah diikrarkan dalam Unclos 1982. Didalamnya banyak termaktub peluang besar Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun, lagi-lagi lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kemaritiman yang didalamnya mencakup, keluatan, Pesisir, dan perikanan, maka beberapa kerugian yang didapatkan. Seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan.
            Minimnya keberpihakan kepada sektor maritim (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia. Padahal, sejatinya posisi strategis Indonesia banyak memberikan manfaat, setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik.
            Terkait dengan visi pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan merata, tentunya, seiring dengan tujuan tersebut, maka dibutuhkan kemampuan pertahanan dan keamanan yang harus senantiasa ditingkatkan agar dapat melindungi dan mengamankan hasil pembangunan yang telah dicapai. Karena, pemanfaatan potensi sumber daya nasional secara berlebihan dan tak terkendali dapat merusak atau mempercepat berkurangnya sumber daya nasional.
            Pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan sumber daya yang semakin besar mengakibatkan sektor laut dan pesisir menjadi sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perubahan orientasi pembangunan nasional Indonesia ke arah pendekatan maritim merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendesak. Wilayah laut harus dapat dikelola secara profesional dan proporsional serta senantiasa diarahkan pada kepentingan asasi bangsa Indonesia. Beberapa fungsi laut yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan berbasis maritim adalah; laut sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media pertahanan dan keamanan sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun pengaruh ke seluruh dunia.
Oleh karena itu, sebagai suatu langkah yang konkrit, dibutuhkan semangat yang konsisten dan kerja-kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia. Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral untuk terus mengumandangkan semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebuah gerakan yang berintegritas tinggi UNTUK MENGEMBALIKAN KEJAYAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM TERBESAR DI DUNIA. Tentunya Mengembalikan semangat maritim itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius dari semua elemen bangsa. Namun, bukan mustahil jika Indonesia Maritime Institute, akan menjadi pelopor dari gerakan mengembalikan sejarah keemasan Indonesia sebagai bangsa yang ber-Visi maritim. Karena harus disadari, bagaimanapun gagasan ini lahir dari sebuah realita kehidupan masyarakat Indonesia yang sebenarnya lebih banyak bersentuhan langsung dengan dunia maritim. Mereka hidup dan beninteraksi langsung dengan kekayaan sumberdaya laut yang begitu besar. Tapi tragis, sekian lama kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Dari generasi ke generasi mereka selalu mendapat predikat masyarakat miskin. Inilah potret masyarakat maritim yang seharunya menjadi garda terdepan pembangunan nasional Indonesia yang secara de fakto berada pada suatu wilayah dengan luas lautan 75 persen dari luas wilayahnya dan merupakan negara kepualaun terbesar di dunia.
            Disamping itu, keterpurukan bangsa Indonesia yang mulai dirasakan sekarang ini karena kebijakan pembangunan nasional yang sekian tahun berorintasi ke continental based, padahal potensi dan realita sebagai Negara Kepulauan harusnya visi maritime menjadi landasan utama dalam menetukan arah kebijakan pembangunan nasional.


Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan
            Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka,
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
            Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,
            Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
 

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://danangsucahyo.blogspot.com/2013/01/eksistensi-indonesia-sebagai-negara.html

KEBIJAKAN UNTUK MEMENANGKAN GLOBALISASI

Upaya Pemerintah menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
• Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Bidang Politik
Kebijakan bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
• Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
• Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
• Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK antara lain :
• Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga pendidikan.
• Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK sebagai berikut :
• Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
• Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
• Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun Masyarakat Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan memberikan kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia membangun masyarakat Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, Bertakwa, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam visi GBHN 1999 menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi ukuran segala upaya pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan senantiasa harus dinilai berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan juga hasil-hasil pembangunan telah mengangkat martabat manusia Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi ukuran terhadap keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang atas nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
• Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
• Penggusuran permukiman penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius.
• Tindak kekerasan
• Pencemaran lingkungan
• Penyelewengan pemanfaatan teknologi
• Upaya mendorong masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah kenyataan yang sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang modern dan manusiawi harus terus diperjuangkan. Dengan berbekal kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan kemanusiaan yang luas kita siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK menuju masyarakat Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan yang Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Kehidupan yang diharapkan dalam Era Globalisasi
Ketika pembangunan kita memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup dalam suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka. Untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Dengan demikian, gambaran kehidupan yang sesuai dengan era itu antara lain sebagai berikut :
• Kualitas sumberdaya manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
• Semakin handalnya sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
• Kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai keraguan.
• Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
• Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
Selain itu, perlu diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena hal itu akan dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung ataupun tidak langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Tatanan Kehidupan Abad Teknologi Canggih yang Berdasarkan Pancasila
Sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang begitu cepat dan canggih hal itu memacu adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang di sebabkan oleh masuknya teknologi modern, dirasakan sebagai suatu hal yang sangat cepat dan mendesak. Indonesia sebagai negara berkembang sangat merasakan hal itu, dengan demikian. Indonesia harus melakukan alih teknologi untuk mempertahankan kehidupannya di tengah pergaulan dengan negara lain.
Proses alih teknologi itu bukan hanya langsung meniru dan menerapkan hasil budaya bangsa asing. Akan tetapi bangsa Indonesia harus bersikap terbuka dengan masuknya hasil budaya bangsa asing tersebut. Karena apabila, tidak bersikap terbuka, berarti bangsa Indonesia menutup diri dengan segala kemajuan yang terjadi, dan dikhawatirkan bangsa Indonesia akan ketinggalan dengan bangsa/ negara lain. Tentu saja, hal itu tidak kita harapkan. Namun perlu di ingat dengan adanya proses alih teknologi, kita harus menyiapkan segala kondisi fisik alamiah maupun sosial. Hal itu dimaksudkan agar kita tidak kehilangan kepribadian bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur karena mempunyai landasan kepribadian yang cukup kuat, yaitu Pancasila.
Pentinya Pemantapan Rasa Kebangsaan dan Kebanggaan Nasional Terhadap Kreasi dan Produksi dalam Negeri
Dengan belajar dari pengalaman bangsa lain, bangsa Indonesia sejak dahulu telah mempunyai semangat kebangsaan dan kebanggaan nasional yang tinggi. Namun untuk sekarang ini lebih dikembangkan lagi dengan apa yang kemudian dikenal wawasan kebangsaan. Inti dari konsep itu adalah loyalitas warga negara terhadap bangsa dan negaranya. Bentuk loyalitas itu antara lain sebagai berikut :
• Mengaku sebagai warga negara Indonesia. Hal itu berarti mempunyai suatu kesadaran untuk mengakui sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
• Bangga sebagai bangsa Indonesia. Dengan memiliki rasa bangga, maka akan timbul rasa cinta yang kemudian akan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
• Mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, kita harus mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi. Sikap dan perilaku tersebut dapat diwujudkan dengan bekerja sama dan tolong menolong terhadap orang lain.
Pengaruh Era Globalisasi dan Kemajuan Iptek dalam Penegakan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Pengaruh Era Globalisasi dan Kemajuan IPTEK
Di era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan IPTEK menjadi faktor penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat. Kecenderungan ke arah globalisasi dan pemanfaatan IPTEK akan terlindas oleh kemajuan bangsa-bangsa lain.
Berkat kemajuan IPTEK, kini kita begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran kita. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan zaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap.
Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya kalau kita tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan kita dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa. Sadar akan besarnya bahaya yang akan mengancam moralitas bangsa, pemerintah mengambil langkah-langkah guna mempertahankan kepribadian bangsa Indonesia kepribadian yang dimaksud adalah kepribadian yang berakar dan bersejarah dan kebudayaan Indonesia. Yaitu kebudayaan yang menghargai keserasian dan keselarasan sebagai nilai esensial.
Nilai-Nilai yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
• Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
• Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
• Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
• Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
• Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
• Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
• Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
• Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
• Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
• Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan
Asas – Asas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
• Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan Keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri, kesejahteraan dan keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
• Asas Komprehensif Integral atau menyeluruh Terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi termasuk dengan lingkungannya. Dalam proses interaksi tersebut, dapat timbul berbagai dampak, baik yang sifatnya positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap : Mawas ke Dalam, yang bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas dan derajat bangsa yang ulet dan tangguh. Dalam hal ini ketahanan nasional bukan berarti mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Mawas ke Luar, yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawas. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
• Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
• Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
• Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
• Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Tujuan Pembangunan di Era Globalisasi
Kita perlu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kondisi yang baik kepada kita bersama. Kondisi itu merupakan potensi yang sangat mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional, yang sekarang memasuki Era Globalisasi.
Adapun potensi yang mendukung tercapainya pembangunan di era globalisasi antara lain sebagai berikut :
• Suasana Keterbukaan. Bangsa Indonesia tidak menutup diri dari segala sesuatu yang berasal dari luar, baik dalam bentuk kemajuan IPTEK maupun berbagai pola hidup, pola pikir, dan berbagai konsep hidup untuk suatu pembaharuan. Namun hal itu tidak bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.
• Penghargaan Terhadap Hasil Karya Seseorang. Seseorang akan terdorong untuk bertanya dan mencipta apabila hasil karyanya di hargai oleh orang lain atau Pemerintah. Penghargaan membuat seseorang menjadi lebih kreatif. Karya-karya dalam berbagai bidang, khususnya IPTEK akan lahir dalam bentuk penemuan baru. Hal itu akan menguntungkan bagi kemajuan hidup kita, sehingga tidak selamanya kita harus mengimpor barang yang kita butuhkan dari luar negeri.
• Sistem Mobilitas Sosial terbuka. Berdasarkan pasal 27 ayat (1) dan (2) UUD 1945 dapat disimpulkan bahwa negara kita menganut sistem mobilitas sosial terbuka. Artinya setiap warga negara boleh mengubah status dan kedudukan sosialnya dari status rendah ke status yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan ciri masyarakat modern. Setiap orang tidak dihambat untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidupnya. Orang tidak perlu merasa khawatir untuk mencapai kemajuan, meskipun mereka berasal dari kalangan rakyat jelata, suku, agama atau golongan minoritas. Kondisi itu akan mendorong seseorang untuk bekerja keras, berusaha meningkatkan kualitas dirinya yang akan sangat mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
• Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Semakin Maju. Semakin banyak rakyat yang berpendidikan atau berkualitas akan sangat mendukung tercapainya proses lepas landas, karena kebutuhan tenaga ahli atau terampil dapat terpenuhi dengan sendirinya, tidak harus mendatangkan dari luar negeri yang biayanya sangat mahal. Selain itu masyarakat yang berpendidikan akan mudah menerima pembaharuan.
Perlu di ketahui, selain terdapat beberapa faktor pendukung dalam melaksanakan pembangunan. Khususnya memasuki era globalisasi terdapat beberapa penghambat sebagai berikut :
• Suasana Ketertutupan. Meskipun sebagian besar masyarakat kita sudah terbuka, ada juga sebagian yang masih bersifat tertutup. Hal ini akan sangat menghambat kemajuan kita.
• Budaya Ketergantungan Kepada Pemerintah. Salah satu ciri negara modern adalah rakyatnya bersifat mandiri dengan berbagai kreativitas untuk menciptakan sesuatu, sepanjang tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Rakyat yang bersifat pesimis akan selalu menyerahkan segalanya kepada pemerintah, tanpa ada partisipasi dan kemauan untuk memajukan masyarakatnya akhirnya mereka menjadi masyarakat yang masa bodoh, sehingga sulit dibawa ke arah kemajuan.
• Berbagai Sikap mental yang Jelek. Sikap mental yang jelek yang memperlemah kita sebagai pelopor pembangunan harus ditinggalkan, sebagai berikut :
Sikap main potong kompas, yaitu mencapai sesuatu dengan berbagai cara tanpa mempedulikan cara tersebut dibenarkan atau tidak di benarkan oleh undang-undang.
Sikap mengandalkan orang lain, yaitu mendapatkan sesuatu dengan mengandalkan orang lain yang dianggap mempunyai kekuasaan, kelebihan dan jabatan sehingga tidak mau berusaha karena merasa memiliki perisai buat yang dapat diharapkan setiap waktu.
Sikap menggampangkan dan melihat sesuatu dari segi kemudahannya saja, sehingga membuat orang tidak teliti dan tidak sabar.
Etos kerja yang masih rendah
Adanya korupsi, kolusi dan kebocoran keuangan negara.
C.PENUTUP
Kesimpulan
ketahan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Di jaman Era Globalisasi ini segala sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya. Dari mulai aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Untuk mampu bersaing dengan negara lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.
Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih “makan”untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.
Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.

http://jordyayal.blog.com/memperkokoh-ketahanan-nasional-dalam-era-globalisasi/

PERDUKUNAN DALAM ERA GLOBALISASI

Dukun dalam bahasa Arab disebut Kahin dan tukang ramal disebut 'Arraf. Pengertian 'Arraf (tukang ramal) adalah: orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat hilangnya suatu barang. Pengertian Kahin (dukun) adalah: orang yang memberitakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Jadi dalam istilah kita dukun dan tukang ramal adalah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang baik itu kabar baik atau jelek, dapat menunjukan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang dan tahu hal-hal yang ghaib serta sesuatu yang ada dalam hati.

Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkutinformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.
Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia. Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.

Seperti yang dipaparkan diatas ilmu perdukunan ada dari jaman nenek moyang terdahulu. Ilmu perdukunan adalah ilmu ghaib yang dilakukan seseorang untuk menghasilkan keuntungan pribadinya. Pada jaman dahulu banyak orang-orang yang percaya akan kesaktian seorang dukun, padahal kita tahu bahwa kehebatan dan kebesaran tuhan lebih dari segalanya. 

Seiring perkembangan zaman khususnya Di era sekarang ini yang biasa kita sebut dengan istilah globalisasi masyarakat sudah mulai membuka mata dan membuka fikiran tentang hal- hal yang lebih masuk akal dan bisa diterima oleh nalar. Dukun di era sekarang ini kurang dilirik oleh masyarakat akibat pemikiran masyarakat yang sudah maju, selain itu didalam ajaran islam dukun juga tidak diperbolehkan karena di anggap musyrik. Oleh karena itu saya sebagai masyarakat yang berfikir maju tidak percaya tentang ilmu kedukunan dan bagi saya ilmu kedukunan merupakan ilmu tidak wajar dan tidak patut dipercaya.

Namun semenjak adanya kasus tentang "Eyanng Subur" dengan Adi Bing Slamet, seolah-olah dunia perdukunan bangkit kembali..Ternyata masih banyak orang-orang yang mengikuti ajaran-ajaran sesat.
Masih banyak para artis, pengusaha, seniman, dan bahkan para petinggi negara juga masih menggunakan jasa perdukunan. Hanya untuk mengejar harta duniawi yang hanya sesaat kita miliki..

http://ressadira25.blogspot.com/2013/04/tugas-4-perdukunan-vs-globalisasi.html 

Selasa, 02 April 2013

Makanan Favorit


Ini adalah makanan favorit saya,,makanan yang sering sekali dimasak oleh mamah tercinta,
heheeeeee.....
namanya adalah Santen Campur (saya sendiri yg menamainya)
makanan ini terbuat dari bahan-bahan yang dapat kita beli dengan mudah,

Bahan :
  1. Santan Kelapa +- 1 liter
  2. Cabai Rawit Hijau seperlunya
  3. Bawang Merah 5buah 
  4. Bawang Putih 4 bauh
  5. Telur Puyuh 10 butir
  6. Tempe 1 potong
  7. Tahu 1 bungkus
  8. Ikan Teri Medan
  9. Bakso Daging Sapi 20 butir
  10. Bumbu Penyedap Rasa
Cara Memasaknya :
  1. Potong tahu dan tempe dengan ukuran dadu, kemudian goreng tahu dan tempe hingga berwarna kecoklatan. Goreng juga telur puyuhnya hingga kecoklatan. Lalu tiriskan.
  2. Cincang bawang merah dengan bawang putih, begitu pula dengan cabai rawit hijau. Masukkan juga ikan teri medan, setelah itu tumis secara bersamaan.
  3. Masukkan santan kelapa kedalam tumisan bawang dan cabai. Aduk sebentar kemudian tunggu hingga mendidih.
  4. Kemudian masukkan tahu, tempe dan ikan teri medan kedalam santan kelapa yang sedang mendidih.
  5. Berikan bumbu penyedap rasa agar rasanya bertambah lezat.
  6. Tunggu kira-kira sampai 15 menit, supaya bumbu meresap.
  7. Kalau sudah, angkat dan segera hidangkan selagi hangat.

Imajinasi Menjadi Pemimpin Dengan 2/3 perairan

Ehm,,,apabila saya ditanya apa yang akan saya lakukan ketika memerintah suatu negara yang mempunyai 2/3 luas perairan.

Saya akan membuat tempat wisata yang sangat indah, yaitu
  1. Menjadikannya pantai ataupun lautan yang memiliki terumbu-terumbu karang yang indah dengan banyak ikan-ikan yang hidup didalamnya. 
  2. Serta saya juga akan menjadikan tempat untuk menyelam, yang didukung dengan pemandangan bawah laut yang sangat mengesankan.Seperti di Bunaken, Wakatobi, Tulamben, Raja Ampat, Kepulauan Karimun Jawa dan masih banyak lagi.
  3. Dapat juga dijadikan sebagai spot untuk memancing, tetapi harus dengan peraturan yang ketat. Yaitu dengan melarang adanya pengeboman, karena dapar merusak ekosistem perairan. 

Mengapa saya menjadikannya sebagai tempat wisata, karena dengan menjadikan tempat wisata dapat menambah pendapatan dalam negara dengan berdatangannnya para wisatawan dari mancanegara..

Dan juga saya akan menempatkan beberapa atau bahkan banyak pasukan dari Angkatan Laut dan Polisi Air agar dapat menjaga luas perairan kita agar tidak diusik oleh negara lain.

Karena apabila kita lengah sebentar saja maka perairan kita yang luas itu semakin lama akan semakin berkurang luasnya. Oleh karena itu kita harus menjaga bersama-sama.

Kita lihat pemandangan yang begitu indah pada foto dibawah ini:
  •  Pulau Rubiah, Sabang
Pulau Rubiah merupakan bagian dari Kota Sabang, Provinsi Aceh. Taman Laut Pulau Rubiah memiliki luas 2600 ha dan ditumbuhi oleh berbagai jenis karang yang indah dan biota laut yang langka. Dari 15 jenis biota laut yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia, ternyata 14 jenis di antaranya terdapat di Taman Laut Pulau Rubiah. Kawasan ini juga terkenal sebagai tempat untuk menyelam, snorkling, dan wisata bahari lainnya.
 
  •  Alor
 Alor adalah sebuah pulau kecil di bagian timur Nusa Tenggara. Terdapat 26 titik lokasi menyelam terindah berkelas dunia di sekitar Pulau Alor. Para penyelam akan dimanjakan dengan pemandangan bawah laut yang menakjubkan. Disini anda dapat menemukan hiu karang abu-abu, ikan barakuda, berbagai jenis gurita, serta beragam jenis karang, anemon penghuni khas lautan.

Ikan barakuda yang hidup di Arol.

  • Kepulauan Mentawai, Siberut Sumatera Barat
Sebagai tempat yang sangat di favoritkan oleh para pemancing.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVfDL09Xes1hyE3FDirutpNY146pDr5tZmRYmsZtNEKjxrGxd7kaOqnZ3aer_qbJqUa4SSvARXeTybjT0Ft_fsUzsPGil_8fRw3W6m0XUCX6y7NvlL8OHKi4Yl4sgHZWUFnBbD9QpgGaFQ/s1600/kepulauan+mentawai.jpg



Referensi

http://top10.web.id/alam/top-10-lokasi-menyelam-terindah-di-indonesia
http://www.zonaikan.com/2013/01/7-lokasi-mancing-favorit-di-indonesia.html
http://primarocky.blogspot.com/2012/10/surga-bawah-laut-indonesia.html